Polisi Tembak Polisi
ALASAN Keluarga Brigadir J Tak Ajukan Perlindungan ke LPSK, Tim Kuasa Hukum Bahas Rasa Tidak Percaya
Martin Lukkas, Tim Kuasa Hukum Brigadir J, menyebutkan beberapa alasan mengapa keluarga Brigadir J meminta perlindungan LPSK.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
(ISTIMEWA/ TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG / Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)
Kolase Foto Tribunnews: Brigadir J, Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022)
"Dikatakannya LPSK di bawah polisi, masak mau melindungi, ini keliru," jelas Hasto dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (1/8/2022).
Hasto menegaskan LPSK tidak akan terintervensi dari pihak manapun dalam mengungkap suatu kasus yang berkaitan dengan hukum.
"Karena LPSK itu adalah lembaga negara yang mandiri kita tidak berada di bawah lembaga atau kementerian lain di Indonesia."
"Dan kita tidak bisa diintervensi dari pihak manapun," tegas Hasto.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)