Selasa, 26 Agustus 2025

Penanganan Covid

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbudristek Upayakan Percepatan Vaksinasi Booster untuk Guru

Langkah percepatan vaksinasi Covid-19 bagi guru ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan pihaknya berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi guru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Langkah ini dilakukan melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala maupun penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Aturan Terbaru PTM Sekolah: Terpapar Covid-19, Aktivitas PTM Dihentikan Minimal 5 Hari

Lebih lanjut, edaran ini juga mengatur mengenai penghentian PTM pada rombongan belajar atau rombel paling sedikit tujuh hari jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19 dalam hal ini terjadi kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, dan atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfimasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih.

"Dalam Surat Edaran yang baru dikeluarkan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika ada yang terpapar Covid-19 yang dihentikan sementara aktivitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktivitas PTM di satuan pendidikan," jelas Suharti.

Kemudian, paling sedikit dilakukan penghentian PTM selama lima hari untuk peserta didik terkonfirmasi Covid-19 apabila yang bersangkutan bukan merupakan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 di bawah 5 persen.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan