Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Tanggapi soal Brigadir J Ditembak dari Belakang Kepala

(Komnas HAM) menanggapi soal pernyataan yang menyebut Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ditembak dari belakang kepala.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi soal pernyataan yang menyebut Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ditembak dari belakang kepala. 

Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, pada hari yang sama setelah autopsi dilakukan, Kamaruddin lantas menotariskan catatan-catatan itu.

"Pada hari autopsi itu juga berita acara dibuat, dan sudah di akte notariskan."

"Sekiranya ada apa-apa dari saksi-saksi atau dokter-dokter (yang memeriksa), ini di sudah di akta notariskan hasil dari kerja-kerja mereka, karena ini harus kita antisipasi luar biasa."

"Jadi bukan pernyataan dari dokter perwakilan kami tapi itu hasil catatan (pemeriksaan) yang sudah disepakati dengan dokter-dokter forensik lain (yang melakukan autopsi resmi)."

"(Catatan tersebut berisi keterangan) termasuk ukuran dan kedalaman lubangnya, itu semua mereka catat."

"Jadi bukan-karang-karangan dari dokter perwakilan kita," tegas Kamaruddin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan