Polisi Tembak Polisi
Psikolog Keluarga Putri Candrawathi Tawarkan Hasil Pemeriksaannya, LPSK Menolak
Tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah memberikan tawaran kepada LPSK, LPSK menolak
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (1/8/2022) lalu.
"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," kata Ratih.

Baca juga: LPSK Bakal Periksa Kondisi Psikologi Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo
Titik Tumpu pada Putri Candrawathi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut saat ini pihaknya belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Pasalnya, Putri Candrawathi kabarnya masih syok terkait kejadian yang merenggut nyawa Brigadir J ini.
Padahal Putri Candrawathi adalah titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya atas tindakan Brigadir J.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).
Taufan juga menyebut pihaknya hingga kini belum bisa bertemu dengan Istr Ferdy Sambo itu.
Ini karena pemeriksaan assesement psikologis dengan LPSK juga belum selesai.
Baca juga: Brigadir J Dituding Pernah Pakai Parfum Putri Candrawathi, Kamaruddin: Omong Kosong, Makin Ngawur
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," jelas Taufan.
Sehingga, kata Taufan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," lanjut Taufan.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Hasanudin Aco/Abdi Ryanda Shakti)