Polisi Tembak Polisi
LPSK Belum Terima Informasi soal Permohonan Perlindungan Bharada E sebagai Justice Collaborator
LPSK mengaku belum menerina informasi soal permohonan perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Kami akan membawa atau mengajak Bharada E ini ke wilayah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Dan mungkin juga menjadi justice collaborator. Kira-kira begitu," katanya pada Sabtu (6/8/2022) di Bareskrim Polri dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sebagai informasi, Deolipa menggantikan Andras Nahot Silitonga dan tim sebagai kuasa hukum Bharada E yang mengundurkan diri pada Sabtu siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Ramai Kabar Ferdy Sambo Ditangkap & Ditahan terkait Tewasnya Brigadir J, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Hanya saja terkait mundurnya Andreas dan timnya sebagai kuasa hukum Bharada E, dirinya tidak menjelaskan alasannya.
Dirinya hanya mengungkapkan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E telah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi