Minggu, 7 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Hasil Pemeriksaan 5 Ponsel Terkait Tewasnya Brigadir J Jadi Bekal Komnas HAM Untuk Cek TKP

Komnas HAM mendapatkan raw material dari pemeriksaan terhadap lima ponsel terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan raw material dari pemeriksaan terhadap lima ponsel terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini Selasa (9/8/2022).

Permintaan keterangan kepada Tim Siber Kepolisian terkait lima ponsel tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM sebelumnya terhadap 10 ponsel terkait peristiwa.

Raw material tersebut ditunjukkan oleh Tim Siber Kepolisian kepada Komnas HAM dalam agenda permintaan keterangan hari ini.

Anam mengatakan bahan-bahan tersebut semakin membuat terangnya peristiwa tewasnya Brigadir J.

Dengan demikian, kata dia, hasil pemeriksaan hari ini turut berkontribusi jika Komnas HAM dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Semakin detail, sehingga kami, seandainya kami dalam waktu tidak terlalu lama harus ke TKP, setidaknya kami sudah punya kerangka, khususnya karena memang temuan siber saat ini," kata Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya Anam juga mengatakan temuan awal penyelidikan yang dilakukannya dari pihak keluarga dan kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkonfirmasi dengan isi 10 ponsel yang diperiksanya dari pihak Kepolisian hari ini Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Pernyataan Baru Pengacara Keluarga Brigadir J, Minta Semua yang di Rumah Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Anam mengatakan dua hal yang terkonfirmasi tersebut adalah terkait kerangka waktu dan substansi.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).

"Yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting itu adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Jadi constraint waktunya terkonfirmasi, substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.

Anam mengatakan hal tersebut membuat peristiwa terkait tewasnya Brigadir J semakin terang.

"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," kata Anam.

Namun demikian, Anam mengaku tidak bisa mengungkapkan identitas ponsel dan identitas pemilik ponsel tersebut.

Ia mengatakan hal tersebut karena pihaknya masih perlu melakukan sinkronisasi dengan bahan-bahan yang telah didapatkan Komnas HAM sebelumnya.

"Kalo pertanyaannya itu HP siapa merek apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kita sinkronisasi dengan bahan-bahan yang sebelumnya kami dapat. Sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu HP-nya siapa, merek apa, jenisnya apa, dan sebagainya," kata Anam.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan