Minggu, 7 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Minta Bharada E Berkata Jujur soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Tuhan Pasti akan Menolong

Keluarga meminta agar Bharada E berkata jujur dan apa adanya terkait kasus tewasnya Brigadir J. Jika berkata jujur maka akan ditolong oleh Tuhan.

YouTube metrotvnews
Paman Bharada E, Roy Pudihang meminta agar Bharada E berkata jujur terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga meminta agar Bharada E berkata jujur dan apa adanya terkait kasus tewasnya Brigadir J. Jika berkata jujur maka akan ditolong oleh Tuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjadi sorotan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu, publik pun juga sempat mempertanyakan keberadaan dari keluarga Bharada E yang beberapa waktu yang lalu dinyatakan tidak berada di kediamannya di Manado, Sulawesi Utara.

Namun kemudian, paman Bharada E, Roy Pudihang angkat bicara terkait kasus yang sedang dihadapi oleh keponakannya tersebut.

Ia mengaku pihak keluarga kaget ketika Bharada E terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J yang menjadi sorotan publik.

Kendati begitu, Roy menyebut keluarga besar tetap berdoa agar Bharada E memperoleh pertolongan.

"Kami keluarga juga kaget mendengar, melihat berita itu. Tapi kami seakan tidak percaya sebab anak ini anaknya anak baik. Jadi untuk kedepan, kami berharap semua keluarga ini bisa Tuhan tolong," katanya seperti dikutip Tribunnews dari YouTube metrotvnews, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK, Langkah Bharada E Dinilai Cerdas

Selain itu, Roy juga meminta agar Bharada E untuk berbicara jujur dan apa adanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Apa yang terjadi di sana, dia buka semuanya dan Tuhan pasti tolong. Kalau orang berbicara jujur, benar Tuhan pasti akan tolong," ujarnya.

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa Bharada E adalah lulusan dari Tamtama Brimob Polda Sulut dan berprestasi.

"Kalau untuk Icad (Bharada E) ini waktu dia masuk Tamtama Brimob dari Polda Sulut. Dia masuk, dia dapat rangking baru dia pendidikannya ke Watu Kosek."

Kemudian, katanya Bharada E dipindahtugaskan ke Poso lalu pindah lagi ke Mako Brimob.

"Jadi dia sudah pernah mengabdi kepada negara sekitar satu tahun mengabdi di Poso bersama Bharada lainnya," jelasnya.

Sosok Bharada E di Mata Keluarga

Terkuak keahlian sebenarnya Bharada E, yang kini jadi tersangka kematian Brigadir J (KOLASE TribunBogor dari Instagram)
Terkuak keahlian sebenarnya Bharada E, yang kini jadi tersangka kematian Brigadir J (KOLASE TribunBogor dari Instagram) (Istimewa)

Roy menyebut Bharada E adalah sosok yang baik di mata keluarga. 

Sehingga, ujarnya, saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pihak keluarga pun tidak percaya.

"Kalau saya melihat keponakan saya ini, anaknya itu anak baik, anak gereja. Dia waktu sebelum masuk polisi, dia nggak pernah mabuk-mabuk, hisap rokok."

"Kita juga gak sangka juga bisa ada kejadian ini," tuturnya.

Baca juga: Bharada E Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J Karena Tekanan dari Atasan yang Juga Ada di Lokasi

Roy pun berharap agar Bharada E tetap tegar dalam menghadapi kasus ini.

"Kami mohon supaya Icad tetap tegar dalam menghadapi masalah-masalah ini. Kami juga keluarga berdoa kepada Tuhan semua masalah dapat selesai.

Di sisi lain, dirinya mengaku keluarga besar Bharada E memperoleh tekanan batin terkait kasus ini tetapi tetap berdoa agar kasus ini cepat selesai.

"Kami terus terang, keluarga besar mengalami tekanan batin. Jadi siang malam kami memohon kepada Tuhan supaya Icad diberi perlindungan. Semua ini akan selesai."

Lebih lanjut, Roy meminta kepada Presiden Joko Widodo hingga Menkopolhukam Mahfud MD untuk melindungi Bharada E.

"Kami juga memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, Bapak Menkopolhukam supaya masalah-masalah ini dapat selesai dan kami memohon juga anak kami dapat dilindungi."

"Kami selaku masyarakat Manado, Sulawesi Utara, orang Nusa Utara, kami bersatu hati juga Save Bharada E, mendukung Bharada E," katanya.

Baca juga: TNI AD Tegaskan Video yang Mengaku Serda Ucok Terkait Brigadir J Upaya Adu Domba

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Hal ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Penetapan tersangka Bharada E ini, ujarnya, berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik kepada 42 saksi.

Selanjutnya, Bharada E pun disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

"Dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti di sini, tetap berkembang," katanya.

Pengakuan Brigadir J hingga Ajukan Justice Collaborator

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022) (kiri), Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kanan).
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022) (kiri), Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

Kemudian pada Minggu (7/8/2022), kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin menyatakan bahwa kliennya mengungkapkan tidak terjadinya peristiwa tembak menembak terkait tewasnya Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews, pengakuan ini dituliskan oleh Bharada E dalam keterangan tertulis.

"Itu juga sudah dituangkan kejadiannya di lantai pertama di dekat tangga. Tidak terjadi tembak menembak," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan Bharada E mengaku untuk melakukan penembakan saat Brigadir J masih hidup.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa seluruh penjelasan yang dituliskan oleh Bharada E telah dilanjutkan menjadi laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterasngan tertulis lanjut di BAP, dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh," tuturnya.

Baca juga: Menanti Sosok Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Akankah Aktor Intelektual Jadi Tersangkanya?

Selanjutnya, dalam tulisan Bharada E tersebut, Burhanuddin menjelaskan adanya pergeseran fakta hukum dibanding keterangan sebelumnya.

"Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang seputar tempat kejadian semua ada di tim penyidik," tegasnya.

Selain itu, kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara juga mengatakan pihaknya telah mendatangi LPSK untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK  dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlingungan hukum di LPSK," kata Deolipa, Senin (8/8/2022) dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: LPSK Sebut 5 Kali Bertemu Bharada E Keterangannya Kerap Berubah-ubah: Awalnya Mengaku Bela Diri

Selain mengajukan sebagai justice collaborator, Deolipa juga mengaku pihaknya mengajukan permohonan perlindungan untuk Bharada E demi mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan