Senin, 10 November 2025

Ijazah Jokowi

Rizal Fadillah Tersangka, Sempat Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Ngotot Minta Diperlihatkan Ijazah

Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah sempat menggeruduk rumah Jokowi di Solo, ngotot minta ditunjukkan ijazah.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
GERUDUK RUMAH JOKOWI - Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di kediaman Presiden ke-7 RI Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Rizal Fadillah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Rizal Fadillah resmi menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
  • Ia ternyata pernah menggeruduk rumah Jokowi di Solo bersama massa TPUA
  • Sosok Rizal Fadillah juga dikenal sebagai kader Muhammadiyah Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Muhammad Rizal Fadillah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Rizal Fadillah ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 orang lainnya oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan 8 orang tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.

Tersangka klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, tersangka klaster kedua ada tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Rizal Fadillah mengaku kaget ia menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pasalnya, penetapan itu diumumkan ketika dirinya sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi.

"Di medan apapun dan kapanpun, keyakinan berbasis pengetahuan bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu akan sampai pada pembuktiannya. Rakyat akan menang ke depan," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).

Nama Rizal Fadillah pertama kali muncul dan dikenal publik saat ia mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025) lalu.

Ia bersama massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis saat itu mendatangi rumah Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rizal Fadillah mengaku bahwa pihaknya sudah mendatangi UGM, tetapi UGM tidak bisa memperlihatkan ijazah Jokowi.

Baca juga: Profil Rismon Sianipar, Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Punya Sumber Uang dari Amazon

Menurut UGM, kata Rizal, ijazah tersebut hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik, dalam hal ini adalah Jokowi.

Maka dari itu, Rizal mendatangi rumah Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazahnya.

"Oleh karena itu, kita datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," kata Rizal Fadillah, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Rabu (16/4/2025).

Rizal mengaku sudah pernah menanyakan hal itu lewat jalur pengadilan, tetapi hasilnya nihil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved