Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Sensitif dan Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ini Kata Polri

Motif pembunuhan Brigadir Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih menjadi misteri meskipun Polri sudah mengantonginya. Disebut sensitif.

Penulis: Adi Suhendi
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Irjen Ferdy Sambo (kiri), dan Brigadir J (kanan). Motif kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo disebut sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa. 

"Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran. Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkap dia.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam

Menurutnya, Putri Candrawathi telah menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri.

Selain dugaan isu perzinahan, Brigadir J diduga membocorkan soal motif bisnis gelap milik Irjen Sambo.

"Jadi supaya pers tahu almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak. Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," ungkapnya.

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, bicara motif pembunuhan Brigadir J. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

"Jadi yang pertama dendam karena mengetahui dan membuka rahasia yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," katanya.

Terpisah, kuasa hukum Putri Candrawathi sekaligus Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan menghormati penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo.

"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan sehingga persidangan berlangsung," ucap Arman di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ia pun meyakini ada motif lain atas terjadinya insiden penembakan terhadap Brigadir J.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Arman juga turut menyinggung terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.

Kata Arman, sejauh ini Putri Candrawathi sudah diperiksa dan yang bersangkutan menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

"Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap dia.

Pemeriksaan LPSK terhadap Putri Candrawathi

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun sempat mengungkap kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (P).

Putri Candrawathi diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan