Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pertanyaan Besar Susno Duadji Jika LPSK Setujui Perlindungan Bharada E: Mau Diamankan Dimana

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mempertanyakan dimana LPSK akan mengamankan Bharada E jika permohonan perlindungan Bharada E disetujui.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | Mantan Kabareskrim Polri mempertanyakan dimana LPSK akan mengamankan Bharada E jika permohonan perlindungan Bharada E disetujui. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji turut berkomentar terkait peran LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi kunci kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E.

Diketahui berkat kesaksian baru Bharada E, akhirnya bisa terungkap pelaku utama dari kematian Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Untuk itu berbagai pihak terus mendesak agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada Bharada E, termasuk Susno.

Namun yang menjadi pertanyaan besar Susno ketika LPSK menyetujui perlindungan Bharada E adalah, dimana LPSK akan mengamankannya.

Apakah LPSK memiliki safe house atau tempat tersembunyi yang aman untuk melindungi Bharada E, lalu apakah LPSK memiliki tenaga untuk melakukan pengamanan tersebut.

Ataukah perlindungan dari LPSK untuk Bharada E ini hanya di atas kertas saja.

Baca juga: Jiwa Bharada E Sudah Terancam saat Ungkap Otak Kasus Brigadir J, Susno Duadji: LPSK Harus Cepat

"Nah sekarang pertanyaan besarnya, seandainya ini dilindungi oleh LPSK disetujui. Lalu gimana LPSK mengamankannya (Bharada E). Apakah LPSK punya safe house yang tersembunyi, dia punya tenaga untuk mengamankan itu, atau hanya di atas kertas saja, 'kami melindungi kemanan,'" kata Susno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Lebih lanjut Susno menilai, kasus kematian Brigadir J ini bagaikan membuka kotak pandora.

Karena di dalamnya ada orang berpangkat, bersenjata, dan punya kekuatan yang terlibat.

"Ini kan (kasus Brigadir J) membuka kotak pandora yang di dalamnya ada orang berpangkat, bersenjata, punya kekuatan. Gimana kok harus, tunggu ini, koordinasi ini, tunggu rapat, nanti setelah rapat diputuskan untuk dilindungi, terus dibawa kemana? Mau diapain?" ungkap Susno.

Baca juga: Bicara Orang Dalam Bisa Menghabisi, Mahfud MD Titip Pesan ke Polri: Bharada E Saksi Kunci

Komisi III DPR dan Negara Perlu Anggarkan Safe House untuk Perlindungan HAM

Susno menuturkan, masalah tempat perlindungan bagi Bharada E ini bukan hanya tugas LPSK saja, tapi juga negara dan DPR, khususnya Komisi III.

Karena LPSK dibuat negara unuk melindungi dan menegakkan HAM, sehingga perlu adanya anggaran untuk membuat safe house atau tempat yang bisa melindungi orang-orang yang membutuhkan perlindungan.

Sehingga perlindungan yang dilakukan LPSK benar-benar aman bukan hanya sekedar perlindungan di atas kertas saja.

"Dan ini menjadi PR bagi negara, karena LPSK dibuat oleh negara untuk melindungi dalam rangka untuk menegakkan HAM. Dianggarkan dong, LPSK itu, harus ada rumah, ada tempat untuk melindungi, harus ada tenaga, apakah tenaganya nanti diambil dari polisi."

Baca juga: Dipuji Mahfud MD, Pengacara Bharada E Dikoreksi, Kabareskrim: Pengakuan Itu Hasil Kerja Keras Timsus

"Kita nanti begitu LPSK menyetujui perlindungan (pada Bharada E), pertanyaan besarnya adalah dimana dia ngelindunginnya. Apakah lebih aman di LPSK, apakah lebih aman di Polri. Nah sekarang baru prosedurnya saja sudah demikian panjang, orang itu enggak sampai satu detik bisa mati, apalagi kalo sekian lama."

"Satu cepat-cepatlah, kedua saya menggugah kepada negara, DPR Komisi III untuk dianggarkan membuat safe house atau apalah, dan ada tenaga yang betul-betul mengamankan. Sehingga pengamanannya enggak betul-betul diatas kertas, enggak hanya sibuk sana sini," pungkas Susno.

Baca juga: Soal Kemungkinan Bharada E Bebas dari Pidana, Berikut Kata Mahfud MD hingga Pengamat

Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD

Diberitakan sebelumnya, melalui surat terbuka, orang tua dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Menko Polhukam Mahfud MD.

Orang tua Bharada E mengaku putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini tengah dijalani anaknya.

Selain itu, orang tua Bharada E juga merasa khawatir dan takut semenjak anaknya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Alasan itulah yang akhirnya membuat orang tua Bharada E meminta perlindungan Hukum dan HAM bagi Bharada E, keluarga, serta tunangan Bharada E.

Bharada E (kiri) dan surat terbuka dari orangtua Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Kompas TV)
Bharada E (kiri) dan surat terbuka dari orangtua Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Kompas TV) ((Kolase Tribunnews.com/Kompas TV))

Baca juga: Kuasa Hukum: Diancam Ferdy Sambo, Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J sambil Pejamkan Mata

"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami."

"Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga, dan tunangannya," tulis orang tua Bharada E dalam suratnya.

Selain meminta perlindungan, orang tua Bharada E juga meminta keadilan dan kebijaksanaan dari Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam dalam menangani kasus ini.

Orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.

Baca juga: Terungkap Kebatinan Bharada E Saat Jalankan Perintah Ferdy Sambo, Pejamkan Mata Tembak Brigadir J

"Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami."

"Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih," tulis orang tua Bharada E.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan