Polisi Tembak Polisi
LPSK soal Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo: Dulu Ragu, Kini Bingung
LPSK mengaku telah merasa ragu terkait permohonan perlindungan oleh istri Ferdy Sambo. Kini pun semakin bingung setelah kasus pelecehan dihentikan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
"Kita tahu dua perkara ini statusnya sudah naik sidik, kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua terkait pembunuhan berencana, ternyata ini menjawab dua LP tersebut."
"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian, masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus (pasal) 340 (KUHP)," terang Andi.
Baca juga: Bharada E Dijanjikan Uang Rp 1 M oleh Ferdy Sambo dan Istrinya, Ayah Brigadir J Minta Polisi Usut
Di sisi lain, kata Andir, seluruh penyidik yang menangani dua laporan tersebut telah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus Polri.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada LP ini sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi