Rabu, 20 Agustus 2025

OTT Bupati Pemalang

Kantor Bupati Pemalang dan Kantor BKD Digeledah KPK, 5 Petugas Bawa Koper Besar

Senin (15/8/2022) hari ini, sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Pemalang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri menunjukkan barang bukti dan juga Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin (15/8/2022) hari ini digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," kata Firli.

Atas perbuatannya, Mukti Agung dan Adi Jumal dijerat sebagai tersangka penerima suap yakni dengan Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Slamet Masduki, Sugiyanto, Yanuarius Nitbani dan Mohammad Saleh dijerat dengan pasal pemberi suap, yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Keenamnya kini sudah resmi ditahan oleh KPK untuk menjalani proses pemeriksaan dalam 20 hari pertama. (fba)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang dan OPD

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan