Selasa, 19 Agustus 2025

Perwira Polri Terlibat Peredaran Narkoba

Bareskrim Dalami Dugaan Kasat Narkoba Polres Karawang Masuk Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba

Bareskrim Polri mendalami dugaan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terlibat dalam sindikat pengedar narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Kolase TribunJabar.id
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Bareskrim Polri mendalami dugaan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terlibat dalam sindikat pengedar narkoba. 

Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.

"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," pungkasnya

Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gr dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gr.

Dengan begitu total berat barang bukti shabu yang disita 101 gr brutto. Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp.27.000.000.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan