Polisi Tembak Polisi
IPW: Setelah Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Bisa Ditahan Kalau Sudah Sehat
Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Policie Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti diketahui, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Ya itu proses hukum biasa saja ya. Menurut saya satu proses yang juga mekanis dalam proses penegakan hukum pengungkapan kasus pidana,” kata Sugeng dalam forum diskusi virtual, Jumat (19/8/2022).
“Proses penetapan tersangka PC tidak terlalu sesuatu yang mengejutkan buat saya, tetapi itu adalah suatu imbas dari tragedi kemanusiaan itu,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Ini 6 Perwira Polri Terancam Dipidana Karena Merintangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Ada Ferdy Sambo
Ia menambahkan siapapun bisa saja menjadi tersangka bila penyidik memiliki cukup bukti, bahkan jika hanya berdasarkan dua alat bukti.
Penetapan tersangka itu, sambung dia, pun tidak terkecuali kepada Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi bisa langsung dilakukan penahanan jika kondisinya sudah memungkinkan.
“Nyonya PC ini kalau kondisinya kemudian sudah bisa, sudah sehat dia, kemudian dia akan menjalani penahanan. Itu pasti ya, itu pasti,” ucap Sugeng.
“Kecuali penyidik punya pertimbangan lain,” lanjut dia.
Lebih lanjut Sugeng menyesali adanya peristiwa penembakan terhadap ajudan pribadi Ferdy Sambo itu.
Menurut dia, insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan baik bagi keluarga Brigadir J maupun anak dari keluarga Sambo.
“Anak-anak yang tidak mengerti apa yang menjadi pergumulan kedua orangtuanya, kemudian tindakan arogan dari PC yang lepas dari manusia yang normal, yang lepas sebagai manusia yang normal lepas dari norma kemanusiaan kemudian merusak masa depan daripada kedua anaknya,” ujar Sugeng.
Apresiasi Kinerja Timsus Polri
Dia pun mengapresiasi kinerja Timsus Polri yang dianggap cepat bertindak dalam memuntaskan kasus penembakan Brigadir J ini.