Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

IPW: Setelah Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Bisa Ditahan Kalau Sudah Sehat

Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar akun Youtube CNN Indonesia
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati di rumahnya terekam CCTV sebelum kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di Tempat Khusus (Patsus).

Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkasnya.

Berikut daftar nama 6 anggota yang terancam dipidana karena merintangi penyidikan kasus Brigadir J, sebagai berikut: 

1. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

2.  Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

3.  Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4.  Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5.  AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

6.  Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan