Polisi Tembak Polisi
LPSK: Putri Candrawathi Bisa Saja Jadi Justice Collaborator, Tapi Apakah Dia Mau Melawan Suaminya?
LPSK menyebut Putri Candrawathi secara formil bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tapi apakah Putri mau melawan suaminya?
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Edwin Partogi Pasaribu mengatakan istri Irjen Ferdy Sambo yang berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, secara formil bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Namun demikian, Edwin mempertanyakan apakah Putri Candrawathi mau melawan suaminya.
Pasalnya, kata dia, seorang JC harus menjelaskan peran-peran pelaku lainnya termasuk pelaku utama.
Selain itu, kata dia, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak Putri Candrawathi terkait JC tersebut.
Baca juga: Kabareskrim Polri: Putri Chandrawati Bersama Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J
"Kalau ditanya kemungkinan atau andai-andai ya bisa saja secara formil, tetapi kan pertanyaan substansinya, apakah dia mau melawan suaminya?" kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (21/8/2022).
Ia pun menegaskan siapapun yang berstatus tersangka bisa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator secara formil.
Namun demikian, LPSK tetap akan menilai apakah pemohon tersebut memenui syarat atau tidak.
Ia menjelaskan setidaknya ada empat syarat seseorang menjadi JC.
Pertama, kata dia, orang tersebut bukan pelaku utama.
Kedua, orang tersebut membuat terang peristiwanya.
Ketiga, adanya ancaman atau kekhawatiran atas pengakuannya tersebut.
Keempat, orang tersebut harus bersedia mengembalikan aset dalam konteks kejahatan ekonomi.
"Empat hal itu yang menjadi dasar LPSK memutuskan seseorang jadi JC atau tidak," kata Edwin.
Edwin juga menjelaskan, ada dua hal yang dapat diterima seorang JC yakni penanganan khusus dan reward.
Baca juga: Polri Diminta Lindungi 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Terutama yang Masih di Bawah Umur