Rabu, 5 November 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Jelaskan ke DPR soal Skenario Kasus Brigadir J hingga Motif Hanya Didengar Orang Dewasa

Ketua Kompolnas Mahfud MD mengahadiri RDP terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar kanal YouTube TVR Parlemen
Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/2022). 

Selanjutnya, Mahfud kembali menanyakan apakah ada yang turut dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan, M Choirul Anam, disebut juga turut hadir saat dipanggil Ferdy Sambo.

Saat ditanya Mahfud MD, Anam menegaskan, Komnas HAM tidak terpengaruh terhadap cerita yang disampaikan Ferdy Sambo, dilansir Kompas.com.

"Pak saya betul-betul bertemu dengan Pak Sambo tapi saya tidak berpengaruh sama sekali, saya tetap profesional'," tutur Mahfud mengulang percakapannya dengan Anam.

Tentang Motif Pembunuhan Brigadir J

Setelah menjelaskan skenario awal penembakan Brigadir J, Mahfud MD kembali dicecar pertanyaan terkait motif pembunuhan Brigadir J.

Sebab, beberapa waktu lalu, Mahfud MD pernah memberikan pernyataan, motif pembunuhan hanya didengar orang dewasa.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menanyakan hal tersebut.

Mahfud menjelaskan, pada waktu itu menjawab pertanyaan wartawan terkait motif penembakan Brigadir J.

Mahfud MD pun meminta wartawan menunggu penjelasan dari penyidik.

"Jangan tanya ke saya, kalau motif itu biar nanti oleh penyidik. Biar penyidik yang mengkonstruksi bagaimana. Mungkin (ada kata mungkin) itu belum diumumkan karena hal-hal yang boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Sebenarnya Tidak Tega Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tapi . . .

Mahfud MD menyebut, sebelumnya beredar dalam skenario awal, muncul skenario adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

"Katanya itu kan pelecehan (motif awal). Maaf, apakah buka baju dan atau bagaimana itu mungkin boleh didengar oleh orang dewasa."

"Kemudian perkosaan, masa saya disuruh menjelaskan? tanya ke polisi. Dan itu nanti pasti dibuka oleh Polisi, saya sudah koordinasi untuk dibuka saja, jangan sampai ditutup-tutupi," jelasnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved