Pelanggaran HAM
18 Tahun Munir Dibunuh, Hendardi: Komnas HAM Pilih Jalur Aman, Jokowi Gagal Pahami Kasus Munir
18 tahun kasus Munir, Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan Komnas HAM pilih jalur aman sementara Jokowi dianggap gagal pahami kasus Munir.
Keppres yang diklaim ditandatangani saat 17 Agustus 2022 dan hingga kini tidak bisa diakses publik, adalah cara pragmatis memberikan pemulihan karitatif bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Keengganan Jokowi dalam menuntaskan kasus Munir dan pilihan Jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial adalah gambaran terang benderang tentang arah politik penegakan HAM di Indonesia yang semakin suram menuju pelembagaan impunitas secara permanen dan tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan, " tutur Hendardi.