Selasa, 28 Oktober 2025

Pelanggaran HAM

18 Tahun Munir Dibunuh, Hendardi: Komnas HAM Pilih Jalur Aman, Jokowi Gagal Pahami Kasus Munir

18 tahun kasus Munir, Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan Komnas HAM pilih jalur aman sementara Jokowi dianggap gagal pahami kasus Munir.

KOMPAS/M Yuniadhi Agung
Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir. Pada 7 September 2022, kasus Munir akan memasuki kadaluarsa karena akan melampaui 18 tahun sejak peristiwa terjadi karena konstruksi yang dibangun dalam penyelesaian kasus Munir adalah pembunuhan biasa. Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan Komnas HAM pilih jalur aman sementara Jokowi gagal pahami kasus Munir. 

Keppres yang diklaim ditandatangani saat 17 Agustus 2022 dan hingga kini tidak bisa diakses publik, adalah cara pragmatis memberikan pemulihan karitatif bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.

"Keengganan Jokowi dalam menuntaskan kasus Munir dan pilihan Jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial adalah gambaran terang benderang tentang arah politik penegakan HAM di Indonesia yang semakin suram menuju pelembagaan impunitas secara permanen dan tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan, " tutur Hendardi


Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved