Rahmat Bagja Respons Santai Soal Tambahan Bukti Dugaan Korupsi di Bawaslu: Monggo Saja
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi santai penyerahan bukti baru dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Bawaslu ke KPK.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi santai penyerahan bukti baru dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Bagja dilaporkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke KPK terkait korupsi proyek command center serta renovasi Gedung Bawaslu Tahun Anggaran 2024.
Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 12,14 miliar.
Terbaru, Gabdem selaku pelapor menyerahkan tambahan bukti ke KPK.
Rahmat Bagja pun mempertanyakan bukti baru yang diserahkan Gabdem ke KPK.
Baca juga: KPK Akan Telaah Laporan Dugaan Korupsi Proyek Command Center yang Seret Ketua Bawaslu
“Bukti barunya apa? Kan ya monggo saja. Tapi yang jelas semua proses telah dilakukan,” kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Meski begitu, Bagja meyakini langkah yang mereka ambil sudah benar dan tidak melanggar aturan.
Mengingat dalam laporan perdananya, pelapor menggunakan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bukti.
Baca juga: Ketua Bawaslu Sebut Ada Kemajuan Dalam MK Tangani Sengketa Pilpres, Begini Kata Rahmat Bagja
“Karena kalau dari segi laporan, laporannya kan pakai data BPK ya katanya? Kan ini WTP (wajar Tanpa Pengecualian), bagaimana pakai data BPK, terus WTP,” ujar Bagja.
Lebih lanjut, Bagja mengaku tidak mempersoalkan ihwal laporan tersebut.
Menurutnya, itu bukti publik melakukan pengawasan terhadap lembaganya.
“Jadi hal apa pun yang kemudian, ini kan hal biasa misalnya ada temuan BPK kemudian diperbaiki, ini kan mereka melaporkan in the middle, kalau enggak salah, dan datanya juga tidak terlalu akurat, menurut kami,” ucapnya.
DPR Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi di Bawaslu
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mardani Ali Sera mendorong agar dugaan korupsi di lingkungan Bawaslu RI segera diproses KPK.
“Segera saja diproses,” kata Mardani kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Politikus PKS tersebut turut mengapresiasi semua upaya pengawasan yang dilakukan baik kepada Bawaslu, maupun seluruh pihak hingga DPR dan pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.