Polisi Tembak Polisi
Kata Polri soal Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector, kini Polri mengungkapkan hasilnya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Pemeriksaan itu berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Putri Candrawathi diperiksa menggunakan lie detector terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan lie detector bersama asisten rumah tangga (ART), Susi.
Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan Putri Candrawathi?
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan hasil pemeriksaan lie detector dari Putri Candrawathi dan Susi.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan Putri dan Susi memiliki hasil yang sama.
Namun, Dedi enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut secara detail.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022), dilansir Kompas.tv.
"Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," jelas Dedi.
Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan yang bersifat pro justitia berarti dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum.
Pro justitia juga menunjukan bahwa tindakan hukum tersebut dilakukan demi keadilan dan untuk kepentingan penegakan hukum.
Baca juga: Digunakan untuk Periksa Para Tersangka Kasus Brigadir J, Seberapa Akurat Lie Detector?

Menurut Dedi, pelaksanaan proses uji poligraf memiliki sejumlah persyaratan.
Alat poligraf yang digunakan oleh Puslabfor Polri, kata dia, sudah terverifikasi oleh perhimpunan poligraf dunia.
“Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia."
"Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” terang Dedi.
Hasil Pemeriksaan Lie Detector dari 3 Tersangka Lain
Sebelumnya, Timsus Polri telah mengungkap hasil pemeriksaan lie detector dari tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menyebut hasil pemeriksaan ketiganya tidak menunjukkan adanya kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Lie Detector Ferdy Sambo Cs Banyak Diragukan, Polri Klaim Alatnya Canggih, Diimpor dari Amerika

Andi menegaskan, hasil dari tes poligraf itu dilakukan untuk membantu penyidik, serta memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," tegasnya.
Sebagai informasi, Polri melakukan pemeriksaan menggunakan alat lie detector kepada lima tersangka dan satu saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan lie detector juga akan dilakukan kepada Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Polri Klaim Akurasi Lie Detector 90 Persen, Mantan Kabareskrim: Akurasinya 60 Persen
Poligraf atau lie detector adalah alat pendeteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan polisi atau sejenisnya.
Ketika seseorang menggunakan poligraf , ada empat hingga enam sensor dipasang pada orang tersebut.
Sinyal dari sensor poligraf direkam pada grafik yang bergerak.
Sensor biasanya merekam tingkat pernapasan, denyut nadi, tekanan darah, dan keringat dari orang tersebut ketika memberikan pernyataan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.tv/Sadryna Evanalia) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)