Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

FAKTA Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK: Dicegah ke Luar Negeri, Batal Diperiksa KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK, dicegah ke luar negeri dan batal diperiksa.

Penulis: Nuryanti
Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK, dicegah ke luar negeri dan batal diperiksa. 

Sebelumnya, Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022).

"Gubernur Lukas Enembe tidak hadir karena alasan sakit," ungkap Roy kepada wartawan, Senin, seperti diberitakan Tribun-Papua.com.

Baca juga: Rekam Jejak Gubernur Papua Lukas Enembe, Pernah Diam-diam ke Papua Nugini dan Ditegur Mendagri Tito

3. Gubernur Papua Izin Berobat

Roy menambahkan, Lukas Enembe telah mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk berobat.

"Izin sejak akhir Agustus 2022, dan sudah mendapatkan izin dari Mendagri Tito Karnavian," katanya.

"Bapak gubernur telah mendapatkan izin berobat selama 14 hari."

"Surat sudah diajukan dan baru keluar tepat 9 September 2022," terang Roy.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (ISTIMEWA)

4. Mako Brimob Digeruduk Massa

Diberitakan Tribun-Papua.com, sekelompok massa yang menyatakan diri sebagai simpatisan Lukas Enembe menggelar aksi di depan Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Senin siang.

Mereka meminta KPK segera menghentikan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Gratifikasi, Disebut Kakinya Bengkak

Orator aksi, Benyamin Gurik, menilai proses pemeriksaan KPK tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin dalam orasinya.

“Kami minta negara periksa itu KPK, jangan sampai karena ini justru menimbulkan konflik yang bakal jadi masalah baru di Papua,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Tribun-Papua.com/Hendrik Rikarsyo Rewapatara/Raymond Latumahina)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan