Kamis, 4 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Padahal Sudah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini penyebab pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair.

Kontan.co.id
Ilustrasi BSU 2022. Berikut ini penyebab pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair. 

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa :

Tahap 1 · Calon (status: Terdaftar)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2 · Penetapan (status: Ditetapkan)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3 · Penyaluran (status: Tersalurkan ke Rekening Anda)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan