Kasus Lukas Enembe
PPATK Beberkan Transaksi Tak Wajar Lukas Enembe, Ada Setoran ke Kasino Judi hingga Beli Jam Mewah
PPATK menemukan sejumlah transaksi tak wajar terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.
Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sejak 2017 hingga saat ini PPATK telah menyampaiakan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai kemudian ada setoran melalui pihak lain angkanya satu miliar hingga ratusan miliar."
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat Konferensi Pers, Senin (19/9/2022) yang dikutip dari tayangan youTube KompasTv.
Kemudian, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.
Baca juga: Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tiba di DPR Papua: Minta Penetapan Tersangka Dicabut
"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan.
PPATK juga menduga, Lukas terlibat aktivitas perjudian di dua negara.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Ivan.
Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan (PJK).
Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank, yang mana nilainya lebih dari Rp 71 miliar.
"Ada asuransi, ada bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan PPATK dari 11 PJK adalah Rp71 miliar lebih," tuturnya.
Menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.
"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," ujar Ivan.

Baca juga: Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON hingga Pencucian Uang
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejumlah Rp 1miliar.
Merespons penetapan tersangka pada Gubernur Papua tersebut, masyarakat Papua pun melakukan sejumlah aksi demo besar-besaran.
Sejumlah aksi demonstrasi pun digelar untuk membela Lukas Enembe.
Kelompok massa pendukung Lukas Enembe bergerak di beberapa titik di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Dikutip dari Tribun Papua, ratusan massa aksi terpantau berkumpul melakukan orasi sambil meneriaki tolak KPK di Kawasan Expo Waena, Kota Jayapura Papua pada pagi ini.
Massa mulai berkumpul sekira pukul 08.49 WIT di depan Taman Budaya Expo Waena.
Dalam demo tersebut, salah satu orator aksi menyampaikan penolakan masyarakat Papua terhadap penetapan tersangka pada Gubernurnya, Lukas Enembe, oleh KPK.
Mereka menilai adanya penetapan tersangka tersebut sebagai bentuk kriminalisasi tokoh Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe adalah sosok yang berjasa bagi tanah Papua dan Indonesia, " sebut orator sambil berteriak hidup Lukas Enembe dan tolak KPK.
Sebut KPK Lakukan Kriminalisasi
Massa aksi yang membela Lukas Enembe juga berdatangan ke Taman Imbi, Jalan Irian, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa 20/9/2022) siang.
Mereka menggunakan dua mobil pickup berukuran sedang dan empat mobil toyota Avanza, dengan membawa baliho bertuliskan Save Lukas Enembe.
Tampak aparat kepolisian mengawal ketat kedatangan massa aksi ini.
Massa meminta KPK menghentikan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.
"Stop bunuh karakter Pemimpin Papua," teriak seorang massa, Selasa (20/8/2022) dikutip dari Tribun Papua.

Baca juga: Massa Desak Kriminalisasi Gubernur Lukas Enembe Dihentikan: Kakinya Bengkak dan Mulut Miring
Selain di sekitar Taman Imbi, ratusan personel Brimob Polda Papua juga sudah disiagakan di Kantor DPR Provinsi Papua.
Di Taman Imbi yang terletak di jalan Irian, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua menjadi titik kumpul massa aksi bela Lukas Enembe.
Pada seputaran titik kumpul ini tampak aparat keamanan sudah mulai bersiaga sejak pagi.
Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengatakan, aksi bela Lukas Enembe ini akan berjalan damai.
"Kasus bapak Gubernur Lukas Enembe harus dikawal ketat. Untuk itu kita telah bersepakat untuk menggelar aksi ini secara bermartabat," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPapua.com/Hendrik Rikarsyo/Paul Manahara/Aldi Bimantara)