Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Kakak Asuh Ferdy Sambo: Dugaan Sosok, Disebut Punya Posisi Strategis, hingga Respons Polri

Simak fakta-fakta tentang kakak asuh Ferdy Sambo. Dugaan sosok hingga tanggapan Polri.

KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/Grafis Tribun-Video.com
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) (kiri). Simak fakta-fakta tentang kakak asuh Ferdy Sambo. Dugaan sosok hingga tanggapan Polri. 

"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan," kata Muradi, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Intervensi kedua, lanjut Muradi, dilakukan saat sidang kode etik dan profesi yang berujung dengan keputusan pemecatan Ferdy Sambo.

"Tahapan kedua adalah sidang komisi, mereka juga keras, tapi kemudian Pak Agung (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto) dan kawan-kawan menolak juga, akhirnya PTDH,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga, adalah saat Ferdy Sambo mengajukan banding dengan harapan ada proses diskusi.

Namun, permohonan banding Ferdy Sambo ditolak dalam sidang yang digelar Senin (19/2/2022) lalu.

"Ketiga adalah banding. Harapannya banding ini akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," tuturnya.

Baca juga: Pihak Brigadir J Waspadai Koneksi dan Uang Ferdy Sambo, Meski Telah Dipecat dari Polri

5. Kemungkinan akan ada intervensi lagi

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Muradi menambahkan, dengan lolosnya upaya intervensi di tiga tahap itu, pihaknya meminta publik mengawal tahap terakhir, yakni persidangan Ferdy Sambo.

"Tiga-tiganya ini sudah lolos nih, sudah sesuai dengan harapan publik ya, dengan harapan presiden."

"Sekarang tahapan yang terakhir ini juga agak khawatir kalau tidak dikawal betul," ujarnya.

Ia khawatir mereka akan mendekati jaksa maupun hakim dan imbasnya bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Ya dugaan saya ke arah sana,untuk mengurangi hukuman."

"Kan hukuman maksimal ini mati, kalau saya bilang dari awal ini ada yang berupaya meringankan, saya kira ini harus dikawal betul," tandasnya.

6. Respons Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait hasil sidang kode etik tersangka obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait hasil sidang kode etik tersangka obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio)

Menanggapi isu adanya dugaan kakak asuh Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan