Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR
MKD akan memanggil Sekjen DPR karena telah melarang Ketua IPW memasuki area Gedung DPR melalui gerbang depan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Di sisi lain, terkait substansi perkara, Habiburokhman belum bisa merinci.
Ia menyebut akan mengungkapkannya setelah pemeriksaan selesai.
"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ucapnya.
Baca juga: Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, MKD Panggil IPW Jadi Saksi
Terpisah, Sugeng mengatakan keterangan adanya nama-nama yang meminjamkan jet pribadi kepada Brigjen Hendra Kurniawan sempat dikutip oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo.
Sugeng menjelaskan bahwa Heru meminta agar Polri mendalami temuan IPW tersebut.
"Nah apakah itu pernyataan itu dituduh telah melanggar kode etik sehingga ada yang melaporkan. Kan bukan saya yang dilapor, saya hanya sebagai saksi," tukasnya.
Sementara masih dikutip dari Tribunnews, Heru mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil dua orang sipil yang diduga meminjamkan jet pribadi kepada Brigjen Hendra Kurniawan yakni berinisial RBT dan YS.
"Mabes Polri harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut agar dugaan-dugaan soal siapa saja yang membantu dan menyediakan fasilitas untuk tindak kejahatan ataupun upaya menghalangi penyidikan baik dalam kasus Ferdy Sambo maupun Konsorsium 303 ini bukan sekedar cerita mulut ke mulut saja," kata Heru kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni)(YouTube Kompas TV)