Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe mengkir lagi dari panggilan KPK, kini KPK akan menggandeng IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Penulis: Nuryanti
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe mengkir lagi dari panggilan KPK, kini KPK akan menggandeng IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas. 

"Sakit kemudian sembuh, sakit lagi, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata, rutin menjalankan pengobatan di Singapura," katanya dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Tanggapi soal Sumber Dana, Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas, dari Freeport hingga di Tolikara

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK. (Tribunnews/JEPRIMA)

Seperti diketahui, KPK tengah memproses hukum Lukas Enembe atas dugaan gratifikasi.

Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam hal ini, KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas Enembe sebesar Rp 560 miliar.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan