Polisi Tembak Polisi
Kata Ketua IPW Setelah Bahas Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Bersama MKD DPR RI
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan hasil pertemuannya dengan KD DPR RI pada Selasa (27/9/2022).
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan keterangannya setelah ia memenuhi undangan Majelis Kehormatan Dewan DPR RI, pada Selasa (27/9/2022).
Diketahui pertemuan Sugeng dengan MKD DPR ini dilakukan untuk membahas penggunaan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dalam perjalanannya ke Jambi, menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sugeng juga memberikan klarifikasinya terkait adanya aduan pada Anggota Komisi III SPR RI Fraksi PKB, Heru Widodo yang mengutip pernyataan IPW soal permintaan pada Polri untuk mendalami keterlibatan bandar judi Konsorsium 303 yang memberikan fasilitas jet pribadi pada Brigjen Hendra Kurniawan.
Dalam pertemuannya dengan MKD, Sugeng pun membenarkan bahwa IPW memang membuat rilis terkait permintaan pada Polri untuk mendalami keterlibatan bandar judi dalam penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
Bahkan Sugeng menyebut jika dirinya mendukung kinerja dari Heru Widodo sebagai anggota DPR.
Karena Heru Widodo telah mewakili suara rakyat, menjalankan fungsi kontrol, mendorong dan mendukung kepolisian melakukan penyelidikan.
Baca juga: MKD Heran Sekjen DPR Belum Minta Maaf kepada Ketua IPW: Ojo Dumeh . . .
"Istilahnya terkonfirmasi bahwa dari berita di media, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam pemeriksaan di Timsus juga mengakui adanya penggunaan privat jet, nah ini fakta yang penting."
"IPW mendukung kinerja Pak Heru sebagai anggota DPR, mewakili suara rakyat, menjalankan fungsi kontrol, mendorong kepolisian melakukan penyelidikan, mendukung," kata Sugeng dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman menyebut jika permintaan pada Polri untuk mengusut penggunaan jet pribadi ini bukan merupakan tuduhan dari IPW atau DPR itu sendiri.
Baca juga: Ketua IPW Pastikan Penuhi Panggilan MKD DPR soal Isu Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan Besok
Melainkan sebagai seruan sebagai suatu LSM agar info-info yang telah didapatkan ini bisa ditindaklanjuti dan diketahui benar atau tidaknya.
"Seruan sebagai civil society, agar Polri mengusut dugaan ini. Jadi bukan tuduhan juga dari saudara Sugeng maupun dari yang telah hadir disini."
"Lebih merupakan seruan sebagai LSM, agar info-info awal ini ditindaklanjuti benar atau tidaknya," ucap Habiburokhman.
Baca juga: Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD
Ketua IPW Penuhi Panggilan MKD DPR soal Isu Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah menghadiri panggilan kedua dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/9/2022).
Panggilan kedua dilayangkan lantaran pada panggilan pertama, Senin (26/9/2022) Ketua IPW pulang lantaran dilarang masuk melalui pintu depan DPR.
Kehadiran Sugeng ini bertujuan untuk memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan mafia judi online konsorsium 303 dalam penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Serta memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Baca juga: Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD
Namun sebelumnya Sugeng sempat mendapatkan perlakuan diskriminasi dari Pamdal DPR, karena dilarang masuk gedung DPR lewat pintu depan dan diminta masuk lewat pintu belakang.
Hingga akhirnya Sugeng memutuskan untuk membatalkan pertemuannya dengan MKD DPR.
"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan."
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng.
Ia menuturkan bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022.
Baca juga: Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR
Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB.
"Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelasnya.
Padahal, saat mau masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)