Minggu, 7 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Moeldoko: Polri Sudah Jalankan Perintah Presiden

Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera naik ke persidangan, KSP Moeldoko puji kinerja Polri, Kamis (29/9/2022).

Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal kasus Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi turut mengapresiasi kinerja penyidik dan Kejagung.

"Bahwa berkas perkara sudah diumumkan P-21 oleh Kejagung tadi siang."

"Kami sangat mengapresiasasi dan akan terus berkoordinasi untuk dapat segera mempelajari berkas proses pengadilan yang objektif," kata Arman Hanis dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).

Arman Hanis juga mengungkapkan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.

Ia menambahkan, kliennya akan memenuhi pemeriksaan dan mengakui secara terbuka di persidangan.

"Ferdy Sambo dan Putri sangat kooperatif dan bersungguh-sungguh menghormati proses hukum," jelas Arman Hanis.

Diketahui, ketika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka Polri akan melanjutkan pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan membuat surat dakwaan dan perkara di sidangkan di pengadilan.

Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). (Mario Christian Sumapow)

Jaksa Agung Pastikan Sidang Ferdy Sambo Cs akan Berlangsung Profesional

Diberitakan Tribunnews.com, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanudin memastikan tidak ada upaya pendekatan orang terhadap jaksa yang dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo cs.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut, pihaknya akan menjalankan tugas secara profesional.

“Saya jamin tidak ada," papar Jaksa Agung saat wawancara eksklusif yang ditayangkan pada program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (28/9/2022) malam.

Pernyataan Jaksa Agung tersebut, menjawab jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo yang bertanya tentang apakah ada upaya pendekatan terhadap jaksa yang dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo cs.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan