Minggu, 7 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Moeldoko: Polri Sudah Jalankan Perintah Presiden

Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera naik ke persidangan, KSP Moeldoko puji kinerja Polri, Kamis (29/9/2022).

Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal kasus Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Persidangan Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat, kata Jaksa Agung, akan berlangsung secara profesional. 

"Saya selalu katakan pada teman-teman, saya butuh jaksa yang pintar tapi berintegritas, dan kita buktikan di dalam pelaksanaan-pelaksanaan kerja,” imbuhnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Menyesal, Sangat Emosional saat Bunuh Brigadir J, Siap Mengaku di Persidangan

Pesan Ferdy Sambo dan Istrinya 

Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, kliennya telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Hal itu disampaikan saat keterangan pers pada Rabu (28/9/2022), pasca pengumuman status berkas perkara Ferdy Sambo dan keempat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Arma Hanis mengungkapkan, Ferdy Sambo siap mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan secara tegas.

Selanjutnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo pun menyampaikan pesan dan harapan mantan Kadiv Propam beserta istrinya.

"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri: Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan."

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ucap Arman Hanis.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Lima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dedik Priyanto, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan