Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J: Dari Tersangka hingga Kini Resmi Ditahan

Inilah perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Istri Irjen Ferdy Sambo itu resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Inilah perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Istri Irjen Ferdy Sambo itu resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. 

Dalam pernyataannya, Putri Candrawathi mengaku mempercayai dan mencintai Irjen Ferdy Sambo.

Ia juga memohon doa agar keluarganya dapat melalui masa sulit ini dan telah memaafkan segala perbuatan yang dialami keluarganya.

"Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini."

"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya terbata-bata.

Baca juga: VIDEO Penampakan Putri Candrawathi Saat Wajib Lapor, Sebelum Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

2. Jumat, 19 Agustus 2022

Putri Candrawathi akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Putri.

Alat bukti pertama yakni keterangan para saksi.

Kemudian, bukti elektronik berupa kamera CCTV, baik di lokasi rumah di kawasan Jalan Saguling maupun di dekat rumah dinas di Duren Tiga.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pasal yang dipersangkakan terhadap Putri adalah Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri tak langsung ditahan karena alasan kemanusiaan.

Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu memiliki anak yang masih kecil dan ia sempat mengaku sakit.

Baca juga: Kapolri Pastikan Ruang Tahanan Putri Candrawathi Sama dengan Tahanan Lainnya

3. Selasa, 30 Agustus 2022

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Putri Candrawathi bersama empat tersangka lain menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Putri Candrawathi melakoni sejumlah adegan bersama dengan tersangka lain, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan