Berita Populer Hari Ini
POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan | Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
Berita populer nasional: Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan setelah 1,5 bulan masih berada di luar jeruji besi pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Di hadapan wartawan, Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sudah bukan menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemecatan Ferdy Sambo telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (1/10/2022), simak berita populer nasional berikut ini:
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum Jamin Kliennya akan Kooperatif Sampai dengan Persidangan
1. Putri Candrawathi Menangis Ditahan: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, istri Ferdy Sambo tersebut keluar sekitar pukul 17.35 WIB.
Ia kemudian menyampaikan pernyataan terkait penahanannya di depan awak media.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara bergetar.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," sambung Putri yang kemudian menangis.
2. Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Minta Lukas Enembe Mundur

Pejabat Gubernur (Pj) Papua Barat, Paulus Waterpauw, meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga: FOTO Penampilan Putri Candrawathi: Dari Jaket Burberry, Kini Jadi Baju Tahanan Warna Oranye
Lukas Enembe dinilai Waterpauw telah meninggalkan rakyat Papua.
“Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab."
"Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya,” kata dia usai menghadiri arahan Presiden kepada pemimpin lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan sejumlah BUMN di Jakarta Convention Center, Kamis, (29/9/2022).
Selain itu menurutnya, sifat Enembe tidak mencerminkan seorang pemimpin dengan menghambur-hamburkan uang rakyat.
3. Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Resmi Bukan Lagi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sudah resmi tidak menjadi anggota Korps Bhayangkara lagi.
Hal ini berdasarkan keputusan yang telah diterima oleh Kementerian Sekretaris Negara (Setneg) terkait surat Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) Ferdy Sambo.
“Barusan kami sudah mendapat informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana dari Setnegpres sudah dikeluarkan."
"Oleh karena itu status FS secara resmi saat ini sudah tidak lagi menjadi anggota Polri,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: VIDEO Wakil Presiden Maruf Amin Minta Kejaksaan Agung Percepat Sidang Ferdy Sambo Cs
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sempat mengajukan banding terkait keputusan PTDH terhadapnya.
4. Mantan Penyidik KPK Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al-Rasyid, menanggapi perihal kedua teman kerjanya di KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Harun menyatakan menghormati keputusan kedua koleganya itu, hanya saja, dirinya meminta kepada keduanya untuk dapat memikirkan kembali apa yang sudah dipilihnya itu.
Kalau memang tidak keberatan, sebaiknya keduanya mundur sebagai kuasa hukum, mengingat Febri dan Rasamala memiliki rekam jejak untuk memberantas korupsi.
"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada Mas Febri dan Mas Mala (Rasamala) untuk sementara ini apa namanya mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sikap raja OTT yang meminta kedua mantan rekan kerjanya di KPK untuk mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu, bukan tanpa alasan.
Baca juga: KY Koordinasi dengan MA agar Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs Ditempatkan di Safe House
5. Presiden Jokowi Telah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eks Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Kepolisian.
Ferdy Sambo dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua tersebut telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Muda TNI Hersan, mengatakan bahwa Keppres telah ditandatangani Presiden dan salinannya sudah dikirim ke bagian SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Setkab), Pramono Anung, mengatakan berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo telah diterima Istana dan sedang diproses.
(Tribunnews.com)