Polisi Tembak Polisi
Pengacara Sebut Bharada E Ingin Selamatkan Brigadir J tapi Tak Punya Waktu, Kini Dikorbankan Sambo
Bharada E ingin menyelamatkan Brigadir J namun tak punya waktu untuk berbicara langsung dengan Yosua.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kliennya ingin menyelamatkan Brigadir J.
Namun Bharada E disebut tak punya waktu untuk berbicara langsung dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini, Ronny menilai bahwa kliennya dikorbankan oleh Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy mengungkap bahwa kliennya sebenarnya ingin menyelamatkan Brigadir J dari pembunuhan yang telah direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Kepada kuasa hukum, Bharada E mengaku ingin memberitahu Brigadir J.
Namun Bharada E tak punya waktu dan kesempatan untuk berbicara langsung dengan Brigadir J.
Saat itu, Bharada E dalam kondisi ketakutan dan panik.
“Iya itu kan yang dia (Eliezer) sampaikan kepada saya, waktunya terlalu pendek tidak ada kesempatan berbicara langsung, ketakutan, dan panic,” ujar Ronny Talapessy pada 23 Oktober 2022, mengutip Kompas TV.
Baca juga: Bawa Sejumlah Bukti, Bibi Brigadir J Siap Beri Kesaksian di Sidang Bharada E
Bharada E sebelumnya juga sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Ronny menyebut, Bharada E berdoa agar Ferdy Sambo berubah pikiran tidak memerintahnya untuk menembak Brigadir J.
Dalam kesempatan lain, Ronny menilai bahwa kliennya kini dikorbankan oleh Ferdy Sambo menjadi pihak yang paling bertanggungjawab.

Padahal menurutnya, kematian Brigadir J berawal dari permasalahan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
“Ini kan permasalahannya kan, permasalahan kedua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) kemudian menyeret orang banyak, kemudian sekarang dan coba mengorbankan Bharada E, ini sangat tidak adil, menurut kami,” ucap Ronny dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).
Saat persidangan selanjutnya, Bharada E akan menyampaikan fakta yang memberikan keadilan bagi berbagai pihak yang terseret.
“Klien saya juga dalam hal ini akan menyampaikan fakta yang sebenarnya, kemudian tidak mutar-mutar lagi ya. Jadi nanti akan kita sampaikan, dan kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk Richard Eliezer dan untuk keluarga korban, untuk para pihak yang terseret dalam kasus ini, kami berharap,” katanya.
Ronny menyebut, Ferdy Sambo akan membuat skenario secara matang hingga membuat Bharada E terpojokkan saat persidangan.
Ferdy Sambo bahkan juga disebut memiliki berbagai rencana untuk menghadapi ancaman hukuman mati.
“Perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa sudah jauh-jauh hari mereka mempersiapkan plan A, plan B. Jadi ketika ini gagal, ini akan seperti ini, yang pastinya ini akan memojokkan Richard Eliezer, si Bhadara E,” katanya.
Bharada E akan kembali menjalani sidang pada Selasa (25/10/2022).
Orang tua Brigadir J pun akan hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi.
Ronny berharap momen tersebut menjadi kesempatan bagi Bharada E untuk meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas TV)