Selasa, 16 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Cerita Adik Brigadir J Memohon kepada Seorang Kombes demi Lihat Jenazah Kakaknya: Izinkan Komandan

Tak cuma sekali Reza Hutabarat mengaku ia memohon berkali-kali agar diizinkan untuk melihat jenazah Brigadir J.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Adik Brigadir J memberikan kesaksiannya soal jenazah sang kakak yang sengaja ditutup-tutupi polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripda Reza Hutabarat, Adik mendiang Brigadir J, memberikan kesaksiannya soal jenazah sang kakak yang sengaja ditutup-tutupi polisi.

Menurut Reza Hutabarat, dirinya hingga memohon untuk menggendong dan melihat sang abang untuk terakhir kali. Itu pun tidak diperbolehkan.

Saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022), Reza Hutabarat tak mampu membendung tangisnya.

Dalam sidang tersebut, Reza Hutabarat memberikan keterangannya sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Reza Hutabarat menceritakan kepada hakim saat ia mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Reza Hutabarat pun bergegas ke rumah sakit.

Baca juga: Saat Majelis Tanya Gali Adik Yosua dan Vera Simanjuntak Sosok Brigadir J yang Dituduh Lecehkan Putri

Sesampainya di sana ia dilarang oleh anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk melihat jenazah Brigadir J

"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'Udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar'," kata Reza Hutabarat di persidangan.

Reza Hutabarat pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya menaati perintah perwira menengah itu untuk menunggu.

Tangisan Reza Hutabarat pun mulai tumpah saat dirinya memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.

"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga,"

" 'Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali'," kata Reza Hutabarat sembari menahan tangis.

Tak cuma sekali Reza Hutabarat mengaku ia memohon berkali-kali agar diizinkan untuk melihat jenazah Brigadir J.

"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Reza Hutabarat.

Selanjutnya, Reza Hutabarat pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut.

Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.

Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti.

Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.

Tapi saat sedang berdoa, Reza Hutabarat diminta untuk cepat-cepat pergi.

"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum,"

"Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih" ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.

Reza Hutabarat akhirya memilih untuk keluar ruangan.

"Saya lalu berdoa dan langsung keluar," ujar dia.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bersikeras Brigadir J Lakukan Pelecehan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (26/10/2022).

Di antaranya ada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela hari ini.

Sementara itu sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah lebih dahulu menjalani sidang pada Selasa (26/10/2022) kemarin.

Dalam sidang kemarin, Bharada E menyatakan bahwa dirinya tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Pernyataan tersebut pun ia katakan di depan orang tua dan keluarga dari Brigadir J yang hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan.

“Saya tidak meyakini bang Yos (Brigadir J) telah melakukan pelecehan,” kata Bharada E, sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Putusan Sela Hari ini, Pengacara Percayakan Hasilnya ke Majelis Hakim

Tak hanya itu, Bharada E juga menekankan bahwa dirinya berkata jujur dan siap membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.

“Saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, abang Yos untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Pernyataan Bharada E soal tak adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J ini pun berbanding terbalik dengan pengakuan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J ini muncul ke publik hingga persidangan digelar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus bersikeras bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Sidang Putusan Sela, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Baca Eksepsi 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut jika ada dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.

Baca juga: Persidangan Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan Hari Ini, Mulai Agenda Putusan Sela hingga Eksepsi

Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.

Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

Baca juga: Jadi Saksi, Kamaruddin Singgung Pertengkaran Ferdy Sambo dan PC di Malam sebelum Brigadir J Tewas

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta: Tangis Adik Brigadir J Bersaksi Betapa Jenazah Abangnya Ditutup-tutupi, Perwira Kombes Campur Tangan 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan