Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Danpomdam Jaya Bicara Nasib Kopda FH dan Serka N Usai Jadi Tersangka Penculikan, Bakal Dipecat?
Donny mengungkapkan bahwa saat ini Serka N dan Kopda FH belum dilakukan oleh pemecatan oleh institusi TNI.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan soal nasib dua anggota TNI yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH usai ditetapkan tersangka kasus penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta.
Donny mengungkapkan bahwa saat ini Serka N dan Kopda FH belum dilakukan oleh pemecatan oleh institusi TNI.
Baca juga: Danpomdam Jaya Ungkap Kopda FH dan Serka N Diberikan Uang Rp100 Juta untuk Culik Kacab Bank BUMN
Pasalnya kata dia, untuk melakukan pemecatan terhadap prajurit harus melalui mekanisme yang berlaku.
"Kalau terkait dengan sanksi pemecatan tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh," kata Donny dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Kronologi Lengkap Tewasnya Kacab Bank BUMN: Tersangka Oknum TNI Sempat Beri Ancaman
Donny menerangkan, pihaknya saat ini masih melakukan tahap penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan.
Jika berkas perkara dua tersangka dilimpahkan ke Pengadilan, maka nasib Serka N dan Kopda FH pun jelas Donny nantinya akan ditentukan oleh Hakim selaku pihak yang berwenang.
"Untuk mekanisme pemecatan itu nanti merupakan wewenang dari Pengadilan Militer. Apakah yang bersangkutan ini dilakukan tambahan hukuman pemecatan atau tidak, itu kewenangan dari pengadilan," jelasnya.
Dua Oknum Anggota TNI Diberi Rp100 Juta
Sebelumnya, Kolonel CPM Donny Agus Prayitno mengungkap bahwa dua oknum anggota TNI Kopda FH dan Serka N diberikan uang sebesar Rp100 juta untuk melakukan penculikan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta.
"Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. (Pembagiannya) kalau bahasanya silakan diatur," kata Donny.
Donny menjelaskan, bahwa uang yang pada akhirnya diterima oleh dua anggota TNI tersebut berawal dari perjanjian dengan salah satu tersangka utama penculikan yakni berinisial JP.
Awalnya JP kata Donny mendatangi Serka N di rumahnya pada Minggu 17 Agustus 2025 untuk membicarakan rencana penculikan terhadap Ilham Pradipta.
"Selanjutnya pada pertemuan tersebut saudara JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada bos-nya yang diketahui bosnya tersebut atas nama saudara DH," jelasnya.
Mendapat tawaran tersebut, kemudian keesokan harinya yakni Senin 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH meminta bantuan dalam melaksanakan penculikan tersebut.
Dalam sambungan telepon itu, Serka N juga meminta agar Kopda FH datang untuk bertemu dengan dirinya dan JP di sebuah Kafe di wilayah Jakarta Timur.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dua Oknum Prajurit dan Satu DPO |
---|
Tak Niat Membunuh, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Cuma Dijerat Pasal Penculikan |
---|
Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Sudah Siapkan Rekening Tampung Uang dari Rekening Dormant |
---|
Terungkap Peran Oknum TNI AD Lain dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
---|
KSAD Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Akan Evaluasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.