Rabu, 27 Agustus 2025

Syarat Daftar PPPK Guru 2022 Secara Umum dan Bagi Penyandang Disabilitas, Simak Jadwal Seleksinya

Simak syarat daftar PPPK Guru 2022, secara umum dan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan PermenPANRB nomor 20 Tahun 2022, serta jadwal seleksi.

sscasn
Laman SSCASN untuk pendaftaran PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Teknis 2022 - Simak syarat daftar PPPK Guru 2022, secara umum dan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan PermenPANRB nomor 20 Tahun 2022. 

6. Pelamar memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Pelampir harus memiliki surat keterangan berkelakuan baik

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Syarat daftar PPPK guru 2022 bagi penyandang disabilitas

1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

3. Pelamar wajib melakukan verifikasi ke Panitia Seleksi Instansi Daerah.

4. Pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris;

5. Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;

6. Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Seni Budaya Keterampilan.

Jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 terbaru sudah diunggah.

Berikut adalah jadwal seleksi PPPK guru 2022 merujuk dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Mulai Dibuka 31 Oktober hingga 13 November 2022

Jadwal seleksi PPPK guru 2022

  • 31 Oktober 2022: Pengumuman Seleksi
  • 31 Oktober s.d. 13 November 2022: Pendaftaran Seleksi (bagi semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1
  • 31 Oktober s.d. 15 November 2022: Seleksi Administrasi
  • 16 s.d. 17 November 2022: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum)
  • 18 s.d. 20 November 2022: Masa Sanggah
  • 21 s.d. 24 November 2022: Jawab Sanggah
  • 26 November 2022: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 27 s.d. 28 November 2022: Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3)
  • 29 November s.d. 3 Desember 2022: Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)
  • 3 s.d. 13 Desember 2022: Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3)
  • 14 s.d. 18 Desember 2022: Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum)
  • 13 s.d. 15 Januari 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum)
  • 16 s.d. 21 Januari 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum)
  • 21 Januari s.d. 1 Februari 2023: Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum)
  • 2 s.d. 3 Februari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum)
  • 4 s.d. 6 Februari 2023: Masa Sanggah
  • 7 s.d. 13 Februari 2023: Jawab Sanggah
  • 20 s.d. 21 Februari 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 22 Februari s.d. 13 Maret 2023: Pengisian DRH NI PPPK
  • 7 s.d. 31 Maret 2023: Usul Penetapan NI PPPK

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan