Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Ekspresi Wajah Datar Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Kediamannya

Terungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat didatangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (3/11/2022).

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Firli nampak sedang berjabat tangan dengan Lukas. 

PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun.

KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Biaya Kesehatan

Biaya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diketahui, pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elizabeth Singapura.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD.

Jika tidak, hal itu justru akan memicu munculnya persoalan baru.

“Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah. Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah.” ujar Bonefasius.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah.

Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.

“Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?” kata Bonefasius.

Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, dicover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp5 miliar per tahun.

“Dalam 5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana 5 miliar itu,” ujar Bonifasius.

Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dirinya mengapresiasi sikap Lukas yang sudah membuka diri menerima kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan