Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Ekspresi Wajah Datar Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Kediamannya

Terungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat didatangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (3/11/2022).

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Firli nampak sedang berjabat tangan dengan Lukas. 

Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah terbang ke Papua.

Baca juga: KPK Diingatkan Agar Kedepankan HAM Saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Tujuan KPK dan IDI ke Papua adalah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sekaligus kondisi kesehatannya.

"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insyaAllah minggu ini kita akan ke sana," kata Karyoto.

Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Dia pun meminta doa agar kunjungan KPK ke Papua itu bisa berjalan dengan lancar.

"Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Baca juga: Anggota Anggota Majelis Rakyat Papua Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022). (Istimewa)

Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan