Kasus Lukas Enembe
Ekspresi Wajah Datar Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Kediamannya
Terungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat didatangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (3/11/2022).
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat didatangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (3/11/2022).
Firli Bahuri menemui Lukas Enembe di kediaman san Gubernur di Papua.
Berdasarkan foto yang diterima Tribun, Kamis (3/11) terlihat Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe.
Firli terlihat mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam saat menemui Lukas Enembe.
Terlihat dalam Foto tersebut, Firli Bahuri tersenyum.
Sementara, Lukas menunjukkan ekpresi wajah datar.
Baca juga: KPK Hentikan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Masalah Kesehatan
Masih dalam foto, Lukas sedang terduduk di sebuah kursi.
Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala.
Sedangkan, Firli dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menyebut kliennya akan diperiksa tim penyidik KPK.
Aloysius juga menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan turut hadir.
Baca juga: KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura Sekitar 1,5 Jam, Begini Hasilnya
"Iya hari ini (diperiksa). Sekitar pukul 13.00 WIT di Koya. Pak Firli juga rencana hadir di Koya," ujar Aloysius.
Aloysius mengatakan kliennya siap dimintai keterangan oleh KPK.
Lukas Enembe disebut sudah membuka pintu lebar-lebar kepada penyidik KPK untuk melakukan permintaan keterangan di rumahnya di Papua sejak pekan lalu.
Aloysius juga menyebut pemeriksaan kasus bakal diutamakan nanti.
Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.
"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah terbang ke Papua.
Baca juga: KPK Diingatkan Agar Kedepankan HAM Saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Tujuan KPK dan IDI ke Papua adalah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sekaligus kondisi kesehatannya.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insyaAllah minggu ini kita akan ke sana," kata Karyoto.
Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Dia pun meminta doa agar kunjungan KPK ke Papua itu bisa berjalan dengan lancar.
"Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Baca juga: Anggota Anggota Majelis Rakyat Papua Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun.
KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Biaya Kesehatan
Biaya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diketahui, pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elizabeth Singapura.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD.
Jika tidak, hal itu justru akan memicu munculnya persoalan baru.
“Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah. Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah.” ujar Bonefasius.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah.
Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.
“Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?” kata Bonefasius.
Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, dicover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp5 miliar per tahun.
“Dalam 5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana 5 miliar itu,” ujar Bonifasius.
Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dirinya mengapresiasi sikap Lukas yang sudah membuka diri menerima kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia meminta Lukas Enembe dapat memberikan imbauan kepada kelompok massa pendukungnya yang masih menjaga rumah kediamannya untuk tidak menghalang-halangi Lukas diperiksa KPK.
“Bagi yang menjaga kediaman Bapak Lukas mohon mundur, dan Bapa Lukas harus menyampaikan bahwa biar sudah, saya harus serahkan diri ke KPK, kalian harus diam dulu, biarkan proses hukum harus jalan,” pinta Bonefasius.
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Lukas Enembe.
Masyarakat agar menghormati sikap Lukas yang sudah menyatakan siap menerima KPK. (Tribun Network/ham/wly)