Kamis, 2 Oktober 2025

Migrasi TV Digital

Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo, Mulai dari Rp 100 Ribuan

Inilah daftar harga Set Top Box TV Digital yang bersertifikat Kominfo. Dibanderol dengan harga mulai Rp 100 ribuan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. - Daftar harga Set Top Box (STB) yang bersertifikat resmi Kominfo. Dibanderol dengan harga mulai dari Rp 100 ribuan. 

Jika daerah tercover siaran TV digital, indikator warnanya adalah merah untuk sinyal kuat, hijau hingga kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.

Apabila wilayah tempat tinggal telah tercover, selanjutnya siapkan antena dan STB untuk menikmati siaran TV Digital.

Namun apabila belum, tunggu saja hingga tahap penghentian siaran televisi analog mencangkup daerah kamu.

2. Cek TV di Rumah

Setelah dipastikan daerah tempat tinggal telah tersedia sinyal TV digital, tahap selanjutnya yakni cek apakah TV di rumah sudah digital atau belum.

TV bisa menerima sinyal digital apabila telah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Untuk mengeceknya bisa melalui laman resmi kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.

Kemudian pilih menu 'Perangkat TV Digital', senjutnya ketuk 'Pilih Kategori' dan pilih 'Televisi'.

Tulis merek dan tipe/model TV sesuai dengan yang ada di rumah.

Apabila merek dan tipe televisi yang dimasukan sudah dapat menerima siaran TV digital, maka keterangan merek dan tipe akan muncul dalam daftar.

Jika belum, maka akan muncul keterangan 'Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.

Cara lain yakni dengan melakukan pencarian di TV, jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.

Jika tidak termasuk TV digital namun wilayah tempat tinggal telah tercangkup siaran TV digital, segera siapkan STB untuk menikmati siaran TV Digital.

Baca juga: Cara Mengajukan Bantuan Set Top Box Siaran TV Digital, Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id

3. Siapkan Set Top Box (STB)

Apabila TV di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, langkah selanjutnya yakni dengan memasang dekoder set top box (STB).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved