Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di PPATK Dibuka 5 Formasi: Dokter Pertama, Dokter Gigi, Perawat
Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di PPATK dibuka 5 formasi yang terdiri dari 2 Dokter Pertama, 1 Dokter Gigi, dan 2 Perawat. Simak informasi selengkapnya.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran PPPK Nakes 2022 pada tanggal 3-18 November 2022.
PPPK Nakes 2022 di PPPATK membuka 5 formasi.
Adapun kategori pelamar PPPK Nakes 2022 ini adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II dan nakes non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022.
Pendaftaran PPPK Nakes 2022 dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Selengkapnya, simak persyaratannya di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan: Dibuka 1.057 Formasi, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Formasi yang dibutuhkan:
1. Dokter Pertama
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter
- Unit penempatan: Biro Umum (Klinik Pratama PPATK)
2. Dokter Pertama
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter
- Unit penempatan: Pusdiklat APU PPT (Klinik Pratama PPATK)
3. Dokter Gigi Pertama
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi
- Unit penempatan: Pusdiklat APU PPT (Klinik Pratama PPATK)