Kamis, 28 Agustus 2025

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di PPATK Dibuka 5 Formasi: Dokter Pertama, Dokter Gigi, Perawat

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di PPATK dibuka 5 formasi yang terdiri dari 2 Dokter Pertama, 1 Dokter Gigi, dan 2 Perawat. Simak informasi selengkapnya.

freepik
Ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini syarat pendaftaran PPPK Nakes 2022 di PPATK, dibuka 5 formasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran PPPK Nakes 2022 pada tanggal 3-18 November 2022.

PPPK Nakes 2022 di PPPATK membuka 5 formasi.

Adapun kategori pelamar PPPK Nakes 2022 ini adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II dan nakes non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022.

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Selengkapnya, simak persyaratannya di bawah ini.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan: Dibuka 1.057 Formasi, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Formasi yang dibutuhkan:

1. Dokter Pertama

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter

- Unit penempatan: Biro Umum (Klinik Pratama PPATK)

2. Dokter Pertama

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter

- Unit penempatan: Pusdiklat APU PPT (Klinik Pratama PPATK)

3. Dokter Gigi Pertama

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi

- Unit penempatan: Pusdiklat APU PPT (Klinik Pratama PPATK)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan