Kasus di Mahkamah Agung
Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Disebut-sebut Tersangka Baru KPK, Alumni S1 Unhas
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Editor:
Hasanudin Aco
Selain pidana pokok, majelis hakim kasasi juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 2 tahun setelah Edhy selesai menjalani masa pidana pokok.
Ruangan Hakim Agung Gazalba Saleh pun sudah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK sudah menjerat Sudrajad Dimyati bersama lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA sebagai tersangka penerima suap.
Mereka diduga menerima suap untuk merekayasa putusan kasasi pailit sebuah koperasi.
Perkara dugaan kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 21 September di Semarang dan Jakarta.
Diduga telah ada pemberian suap sebesar 202 ribu dolar Singapura atau sekira Rp2,2 miliar.
Suap diduga untuk mengatur vonis kasasi Koperasi Intidana agar dinyatakan pailit.
Pemberi suap yakni dua debitur koperasi dan dua pengacara yang jadi kuasa hukum pengajuan kasasi.
Mereka yakni Yosep Parera dan Eko Suparno selalu pengacara serta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.(*)
TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, Tribun-Timur.com, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Biodata Gazalba Saleh Sosok Hakim Agung MA Tersangka KPK, Profil Asal Sulsel, Alumni Unhas dan Unpad