Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sifat Temperamen Ferdy Sambo Diungkap PHL Pribadi, Sebut akan Marah Jika Bawahan Tak Jalani Perintah

PHL pribadi Ferdy Sambo, Aryanto mengungkap sifat temperamen eks Kadiv Propam Polri yang marah-marah pada bawahannya yang tidak melaksanakan perintah.

Editor: Miftah
WARTA KOTA/YULIANTO
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). | PHL pribadi Ferdy Sambo, Aryanto mengungkap sifat temperamen eks Kadiv Propam Polri yang marah-marah pada bawahannya yang tidak melaksanakan perintah. (Warta Kota/YULIANTO) 

TRIBUNNEWS.COM - Sifat temperamen terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap dalam sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis (10/11/2022).

Hal tersebut terungkap saat petugas harian lepas (PHL) pribadi Ferdy Sambo, Aryanto memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

Awalnya kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto menanyakan soal sifat mantan Kadiv Propam Polri itu kepada anak buahnya yang melakukan kesalahan.

Aryanto pun mengelak dan menjawab bahwa dirinya tidak pernah mendapat teguran dari Ferdy Sambo.

Namun pernyataan Aryanto tersebut diragukan oleh Kuasa Hukum Irfan Widyanto, karena faktanya Aryanto telah bekerja dengan Ferdy Sambo selama enam tahun.

"Apakah tidak ada kesalahan (selama masa kerja tersebut)?" kata Kuasa Hukum kepada Aryanto yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Mata Ferdy Sambo Tampak Sayu dan Lelah, Si Sulung Trisha Eungelica Membesarkan Hatinya

Barulah setelah itu Aryanto mengaku jika Ferdy Sambo akan marah-marah jika ada perintahnya yang tidak dijalankan oleh anak buah.

"Kalau ada masalah yang tidak sesuai pasti dimarahi," jawab Aryanto.

Kuasa Hukum Irfan Widyanto lalu bertanya kembali apakah Ferdy Sambo orangnya temperamen.

"Temperamen berarti Pak Sambo?" tanya Kuasa Hukum Irfan Widyanto.

Kemudian Aryanto pun mengiyakan pertanyaan Kuasa Hukum Irfan tersebut.

Baca juga: Surat Pemecatan AKBP Brotoseno Dibawa ke Rumah Ferdy Sambo Saat Brigadir J Dieksekusi

Eks Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer Akui Tak Jujur di BAP karena Takut pada Atasannya

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku tak jujur saat memberikan keterangan pada penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Brigadir J karena takut pada Ferdy Sambo.

Adzan Romer bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Adzan Romer mengaku takut menyampaikan kejujuran dengan cara mengubah-ubah keterangannya di BAP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved