Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Ferdy Sambo akan Kembali Digelar, 9 Saksi Dihadirkan: Dari Sopir Ambulans hingga CS Bank

Sidang Ferdy Sambo akan kembali digelar pekan depan, Selasa (21/11/2022). Berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan.

WARTA KOTA/YULIANTO
Sidang Ferdy Sambo akan kembali digelar pekan depan, Selasa (21/11/2022). Berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi akan kembali digelar pada Selasa (22/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan sembilan saksi yang akan dihadirkan di antaranya adalah sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J dan customer service (CS) BNI.

“(Peran saksi) macam-macam, ada petugas PCR, driver ambulans, (pengusaha -red) CCTV, dan lain-lain,” ujar Arman kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut informasi dari Arman, berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (17/11/2022).

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong)

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluluer bagian Officer dan Security and Tech Compliance Support)

3. Tjong Djiu Fung alias Afung (Pengusaha CCTV)

4. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans)

5. Victor Kamang (Legal Counsel Provider PT XL AXIATA)

6. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)

7. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)

8. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal Polri)

9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

Baca juga: Kamaruddin Minta Ferdy Sambo Ganti Pengacara, Arman Hanis: Jangan Campuri Pekerjaan Orang Lain

Sebelumnya, rangkaian sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda hingga pekan depan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan alasan penundaan sidang tersebut lantaran adanya evaluasi persidangan yang menjadi perhatian publik.

“Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” kata Syarief, Sabtu (12/11/2022).

Adanya evaluasi ini, ujarnya, membuat sidang yang semula digelar pada 14 November 2022 lalu harus diundur hingga 21 November 2022.

“Diundur jadi pekan depan sidangnya,” jelas Syarief.

Di sisi lain, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan diundurnya sidang kasus pembunuhan Brigadir J merupakan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjaga kondusifitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang digelar pada 15-16 November 2022.

Djuyamto mengungkapkan permohonan itu telah dilakukan JPU melalui surat bernomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

“Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” ujar Djuyamto.

Baca juga: Pengamat Nilai Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Tepat, Biar Masyarakat Tidak Jenuh

Sementara penundaan ini membuat sidang lanjutan baru bisa digelar pada 21-26 November 2022.

Sebagai informasi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Naufal Lanten)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan