Rabu, 3 September 2025

Tambang Ilegal

Margarito Desak Mahfud Minta Atensi Jokowi Atasi Soal Tambang Ilegal Hingga Pemerasan Petinggi Polri

Mahfud MD diminta turut terlibat dalam perbaikan institusi Polri. Hal itu menyusul adanya kasus hukum yang menyeret beberapa nama perwira kepolisian.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Ia meminta Menkopolhukam Mahfud MD agar turut terlibat dalam perbaikan institusi Polri. Hal itu menyusul adanya kasus hukum yang menyeret beberapa nama perwira kepolisian. 

Sementara itu, Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Menurut Hendra, keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal merupakan fakta. Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Adapun surat itu pun ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu, surat tersebut juga ditembukan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra sembari tersenyum kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022).

Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut. Dia menegaskan, laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.

"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan