Jumat, 22 Agustus 2025

Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka 1-7 Desember 2022: Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) resmi dibuka mulai 1 - 7 Desember 2022 di laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/home. Ini jadwal dan syaratnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
IG @fhci.bumn
Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) resmi dibuka mulai 1-7 Desember 2022 di laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/home. Ini jadwal dan syaratnya. 

- Inaugurasi
31 Januari 2023 *

Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka 1 - 7 Desember 2022: Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka 1 - 7 Desember 2022: Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: Menteri BUMN Ajak Perguruan Tinggi Berperan Cetak Pemimpin Masa Depan Berintegritas

Cara Pendaftaran Rekrutmen BUMN

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.

- Foto Profil
- KTP
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Transkrip Nilai
- SKCK
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll)
- Surat Rekomendasi
Template surat rekomendasi pernah bekerja hanya sebagai referensi

Baca juga: Menteri Teten Masduki Sebut Banyak Produk UMKM Berpotensi Penuhi Kebutuhan BUMN

Syarat Pendaftaran Rekrutmen BUMN

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
Diploma III : 27 tahun;
S1/Diploma IV : 30 tahun;
S2 : 35 tahun;

3. IPK minimal 2,75

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).

7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.

8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan