Kamis, 11 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Saat Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal hingga Hakim Nilai Tak Masuk Akal

Bripka Ricky Rizal memberi kesaksian dalam sidang lanjutan, Senin (5/12/2022). Hadir pula terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf.

Editor: Miftah
YouTube KompasTV
Bharada E dan Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan di PN Jaksel, Senin (5/12/2022). Bharada E tertawa mendengar keterangan Bripka Ricky Rizal soal pemeriksaan di Provos Polri. 

"Waktu turun saya mencari Yoshua pertamanya. Ketika saya mencari ke kamar, saya melihat ada senpi Styer."

"Setelah itu saya baru mikir, tadi Om Kuat bawa pisau mengejar Yoshua."

"Saya takut kalau Yoshua itu nanti akan membalas."

"Jadi saya berinisiatif, senpinya saya amankan dulu, Yang Mulia," urai Bripka RR.

"Kalau toh (Brigadir J) membawa (senjata) pun, 'kan ada Saudara di situ," timpal Hakim Ketua.

Menurut Bripka RR, akan sulit baginya untuk mencegah terjadinya aksi yang tidak diinginkan jika seseorang dalam kondisi tidak stabil dan memiliki senjata.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kalau seseorang sudah dalam kondisi yang mungkin tidak stabil, sedangkan mempunyai senpi, kemungkinan lebih besar risikonya (penembakan), saya tidak bisa mencegah," jawab Bripka RR.

Kendati demikian, Hakim Ketua tetap mempertanyakan inisiatif Bripka RR mengamankan senjata Brigadir J, alih-alih cepat mencari keberadaan almarhum saat diminta Putri Candrawathi.

"Okelah, saya mencoba menganggap Saudara sebagai yang paling senior di sini, mencoba mengayomi."

"Tapi, tetap menurut saya kok nggak masuk di akal. Saudara ditugaskan mencari Saudara Yoshua, tapi malah Saudara mengamankan senjatanya Yoshua," ujar Hakim Ketua.

Sidang yang digelar pada Senin hari ini, beragendakan konfrontasi antara terdakwa Bharada E dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf.

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Ricky Rizal Ditugaskan Secara Khusus untuk Jaga Anak Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Luar Biasa Memang

Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kala itu, narasi awal menyebutkan Brigadir J tewas setelah tembak-menembak dengan Bharada E karena tertangkap basah melecehkan Putri Candrawathi.

Namun, laporan pelecehan itu dicabut lantaran tidak ditemukan cukup bukti pidana.

Setelahnya, barulah terbongkar Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan