Selasa, 2 September 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Setelah Kabareskrim, Giliran Kubu Ismail Bolong yang Tantang Ferdy Sambo, Ada Apa ?

Kubu Ismail Bolong menantang Ferdy Sambo buktikan adanya setoran uang tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. 

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022). Kubu Ismail Bolong menantang Ferdy Sambo buktikan adanya setoran uang tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.  

Libatkan PPATK

Sebagaimana diketahui polisi saat ini telah menetapkan Ismail Bolong beserta dua tersangka lain dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Namun, hingga kini polisi belum juga mengumumkan perkembangan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Ismail Bolong.

Benny mengungkapkan dalam proses penyelidikan diperlukan adanya kehati-hatian, terlebih kasus gratifikasi dan suap-menyuap.

Sebab, yang namanya suap atau gratifikasi itu, barang bukti pasti sulit ditemukan.

Sehingga seringkali penangkapan kasus suap atau gratifikasi itu dilakukan dengan sistem operasi tangkap tangan (OTT) karena pada saat itu barang bukti pasti ditemukan.

Berbeda dengan kasus Ismail Bolong ini yang mulai mencuat setelah viralnya video pengakuan mantan anggota polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Timur.

"Proses penyidikan yang sedang dilaksanakan dengan menahan tersangka Ismail bolong ini adalah dalam rangka membuktikan bahwa benar ada tambang ilegal."

"Yakni dengan disitanya beberapa peralatan kemudian, buku, handphone, sim card dan sebagainya, ini untuk membuktikan bahwa betul ada tambang ilegal yang ditangani oleh Ismail Bolong."

"Baru nanti rekeningnya, jumlahnya berapa, sejak kapan beroperasi, kenapa tidak ada tindakan dari aparat, siapa yang membekingi, siapa yang melindungi dan sebagainya."

"Barulah kemudian nanti proses berikutnya larinya uang itu kemana ini," jelas Benny.

Baca juga: Pengacara Sebut Ismail Bolong Tidak Pernah Bertemu Kabareskrim Polri: Bantah Beri Suap

Tentunya, kata Benny, nanti perlu melibatkan PPATK untuk membuktikan aliran dana tersebut.

"Kita harus mengetahui bahwa pembuktian suap itu tidak mudah, karena suap pasti diberikan secara cash kemudian empat mata, tidak ada saksi tidak ada tanda terima dan sebagainya."

"Oleh sebab itu kita semua mengikuti bagaimana KPK sangat mengandalkan operasi tangkap tangan, karena langsung ketemu barang buktinya," terang Benny.

Lebih lanjut, barulah kalau sudah cukup bukti, nanti statusnya akan naik ke penyidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan