Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ibu Brigadir J Mengaku Didatangi Yosua dalam Mimpi: Menangis, Tunjukkan Luka Tembak, dan Berteriak

Ibu Brigadir J mengaku didatangi sang anak ketika dalam mimpi. Ia mengatakan Yosua dalam keadaan menangis dan berteriak sembari menunjukkan luka.

Warta Kota/YULIANTO
Rosti Simanjuntak Ibunda dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Ibu Brigadir J mengaku didatangi sang anak ketika dalam mimpi. Ia mengatakan Yosua dalam keadaan menangis dan berteriak sembari menunjukkan luka. Warta Kota/YULIANTO 

Bharada E pun mengaku bahwa peristiwa tembak-menembak dengan Brigadir J adalah skenario Ferdy Sambo.

Usai perubahan keterangan Bharada E, deretan tersangka pun bertambah yaitu Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Putri Candrawathi.

Dalam perkembangannya, penembakan terhadap Brigadir J disebut akibat adanya pelecehan seksual oleh Yosua kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 saat berada di Magelang.

Kemudian, persidangan telah dimulai sejak 17 Oktober 2022 hingga saat ini.

Seluruh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J pun didakwa melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan