Polisi Tembak Polisi
Kubu Brigadir J Yakin Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal Pelaku Aktif Pembunuhan Yoshua: Ada di Surat Dakwaan
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan bahwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal adalah pelaku aktif kasus pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini keterlitaban Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebagai pelaku aktif dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya hal tersebut telah diuraikan dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan dipaparkan pembuktian dari saksi-saksi di persidangan kasus Brigadir J selama ini.
Sehingga Martin meyakini bahwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal bukan pelaku pasif dalam kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan pelaku aktif.
“Saya pikir sudah jelas ya, sudah diuraikan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, sudah dipaparkan juga melalui pembuktian ya."
"Melalui saksi-saksi yang menyampaikan keterangan di persidangan bahwa Ricky sama Kuat itu bukan pelaku pasif,” kata Martin dilansir Kompas TV, Senin (2/1/2023).
Lebih lanjut Martin juga menuturkan bahwa Ricky dan Kuat terbukti turut serta secara aktif dalam pembunuhan Yoshua.
Baca juga: Ada Jarak Kekuasaan, Ricky Rizal Tak Beri Tahu Bharada E Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Hal itu dapat terlihat ketika Ricky yang ikut ke lokasi pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang ada di kawasan Duren Tiga.
Padahal menurut Martin, jika Ricky tidak ingin terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J ini, ia bisa kabur dari lokasi eksekusi Brigadir J tersebut.
“Pasca dia diberitahukan untuk diminta bantuan untuk menembak Yosua, apabila Yosua melawan, dia justru ikut ke Duren Tiga bersama-sama Putri Candrawathi."
“Kalaupun dia sungkan untuk menganjurkan kepada Ferdy Sambo untuk tidak melakukan hal tersebut ataupun dia tidak tega menghabisi nyawa kawannya, dia bisa kabur kok, ini enggak kabur kok, dia pergi ke Duren Tiga,” terang Martin.
Baca juga: Tutup Semua Pintu Saat Brigadir J Dieksekusi, Ahli Pidana Nilai Sikap Kuat Maruf Harus Dipastikan
Sementara Kuat Ma'ruf juga terlibat aktif karena menganjurkan Putri Candrawathi untuk menelepon suaminya, yakni Ferdy Sambo saat berada di Magelang.
Selain itu, pada saat di rumah Saguling Kuat terlihat di rekaman CCTV bersama Putri menaiki lift menuju lantai tiga
“Lalu Kuat juga membawa pisau, lalu Kuat juga yang menganjurkan kepada Putri Candrawathi untuk menelepon suaminya, dengan mengatakan bahwa jangan sampai ada duri di dalam daging dalam keluarga."
“Sebenarnya kalau kita lihat rangkaian surat dakwaan JPU itu kan sudah diuraikan dari peristiwa Magelang, dan manakala ketika dia mengatakan 'ada duri dalam daging' pada saat eksekusi pun si Kuat ada di TKP. Jadi tidak bisa dilihat bahwa mereka ini hanya pasif saja, mereka aktif,” ungkap Martin.
Baca juga: Saksi Ahli Pihak Kuat Maruf Singgung soal Hasil Tes Poligraf, Sebut Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti
Jaksa Singgung Sikap Batin Kuat Ma'ruf Soal Perannya Menutup Pintu Saat Brigadir J Dieksekusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/terdakwa-ricky-rizal-kiri-dan-kuat-maruf-kanan6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.