Polisi Tembak Polisi
Ada Jarak Kekuasaan, Ricky Rizal Tak Beri Tahu Bharada E Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Ahli Psikologi Forensik UI, Nathanael Sumampouw mengungkap alasan Ricky Rizal tidak memberitahu Bharada E soal perintah Ferdy Sambo tembak Brigadir J.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik UI, Nathanael Sumampouw mengungkapkan alasan Ricky Rizal tidak memberitahu Richard Eliezer alias Bharada E bahwa ia sudah lebih dulu diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Menurut dia, adanya jarak kekuasaan menjadi penyabab Bripka Ricky Rizal tak memberitahu perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Hal itu diungkapkan Nathanael saat dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
"Tingkah laku saudara Ricky Rizal untuk tidak memberitahu kepada rekan kerjanya tentang percakapannya dengan Ferdy Sambo. Saya pikir kita harus memahami dan melihat tentang bagaimana relasi antara pimpinan dan bawahan," kata Nathanael dalam persidangan.
Nathanael melanjutkan semua terdakwa dalam suatu konteks ada jarak kekuasaan yang tinggi.
Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo Punya Citra Positif Perlakukan Bawahannya Sebagai Keluarga
"Saya pikir semua orang di sana paham betul misalnya ini Jenderal Bintang Dua dan pimpinan tinggi di kepolisian. Sedangkan mereka ini dalam segi kepangkatan ada level jenjang diantara mereka," jelasnya.
Kemudian Nathanael kembali menegaskan kalau dilihat konteks organisasi dan situasi dengan jelas bisa melihat bahwa relasi mereka semua terdakwa dalam jarak kekuasaan yang tinggi.
"Dalam konteks tersebut para anggota yang ada di dalamnya terutama yang lebih rendah bahwa seorang anggota apa lagi anak buah mengikuti apa yang disampaikan oleh pimpinan," katanya.
Nathanael melanjutkan dalam satu unit kerja yang cukup intens selama ini terbangun ada suatu pemahaman bahwa masing-masing punya tugasnya sendiri.
Baca juga: Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan
"Lalu norma yang hidup dalam unit kerja tersebut adalah tidak perlu mencampuri tugas orang lain. Itu yang saya pikir patut diduga juga," tutupnya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Pakar hukum pidana dari Universitas Gajah Mada, M Fatahillah Akbar mengungkap Bharada E dinilai bisa mencontoh Ricky Rizal yang menolak menembak Brigadir J.
Akbar dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar, Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya dalam persidangan, Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J sebab diperintah atasannya yakni Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri Ngaku Terpukul dan Minta Maaf Soal Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi Stadion Kanjuruhan
“Jadi yang diperintah tidak hanya menjadi ‘Yes Man’ ketika menerima perintah ketika jelas-jelas perintahnya melawan hukum," kata Akbar, Kamis (28/12/2022)
Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.